Struktur Organisasi Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kepala Biro
YUDI SUHASRI, S.Sos
Kepala Biro Organisasi
Lihat Detail Lengkap
Deskripsi:
NIP
19700605 200003 1 005
Pangkat / Golongan
Pembina TIngkat I / IV.b
Tugas Pokok:
Memimpin, mengkoordinir, memvalidasi, mempunyai tugas memimpin, mengoordinir, memvalidasi, mempromosi, membina, mengendalikan, menetapkan program dan pelayanan urusan Organisasi yang meliputi: Kelembagaan dan Analisi Jabatan, Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, serta Tata Laksana.
Fungsi:
Menyelenggarakan fungsi:
1. Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang Organisasi;
2. Penyelenggaraan koordinasi, pembinaan, pengendalian, dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Organisasi;
3. Penyelenggaraan administrasi Biro Organisasi;
4. Penyelenggaraan pembinaan kelompok jabatan fungsional;
5. Penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan Biro Organisasi;
6. Penyelenggaraan pembinaan dan promosi Pegawai ASN; dan
7. Penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.
Kepala Bidang
Bidang
SATRIYO, S.E, M.AP
Kepala Bidang
Lihat Detail Lengkap
Deskripsi:
NIP
19791116 200212 1 008
Pangkat / Golongan
Pembina / IVa
Tugas Pokok:
Memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, mengawas, membina, mengevaluasi dan mengendalikan, pengkajian, penyiapan, perumusan dan penyusunan kebijakan di Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan
Bidang
YUNIAR PUTIA RAHMA, S.STP, M.Si
Kepala Bidang
Lihat Detail Lengkap
Deskripsi:
NIP
19840608 200212 2 006
Pangkat / Golongan
Pembina Tingkat I / IVb
Tugas Pokok:
Memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, mengawas, membina, mengevaluasi dan mengendalikan, pengkajian, penyiapan, perumusan dan penyusunan kebijakan di Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja.
Bidang
FERI HARDIANTO, S.T, M.H
Kepala Bidang
Lihat Detail Lengkap
Deskripsi:
NIP
19790503 200903 1 005
Pangkat / Golongan
Pembina Tingkat I / IVb
Tugas Pokok:
Memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, mengawas, membina, mengevaluasi dan mengendalikan, pengkajian, penyiapan, perumusan dan penyusunan kebijakan di Bagian Tata Laksana.